Nusantara

KPK Bongkar Terus Pegawai Pajak Yang Memiliki Saham

Photo : IDN Times/Santi Dewi

VOIR JAKARTA | Besok Jumat (10/3/23) KPK akan berikan data temuan 134 pegawai DJP atas kepemilikan saham di 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan.
Dikutip dari Tribunnews. Com, Kamis (8/3/23). Saat ditemui di kantor bappenas, Deputi pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan “Mungkin besok (dilaporkan ke Kemenkeu), “

KPK sudah memiliki daftar nama pegawai yang nantinya besok diserahkan ke kementerian keuangan agar segera ditindaklanjuti.

Sejak diberitakan bahwa KPK mendapat temuan atas saham milik pegawai pajak di 280 perusahaan.

Atas dasar temuan fakta tersebut, dari analisis pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Antirasuah, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang sudah dilaporkan apakah sesuai dengan profilnya atau tidak.

Baca Juga:  H. Beceng Sebut Genangan Air di Jalan Pakuwon Cengkareng Timur Diduga Karena Proyek Turap Daan Mogot

“Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa ada 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Pahala di Jakarta, Rabu (8/3).

“Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN,” jelasnya.

Semaentara itu, menurut analisis database LHKPN, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaaan, hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.

To Top