VOIR | Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam upayanya melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan cq Dirjen Pajak mendapat respon dari bawahannya di Direktorat Jenderal Pajak.
Surat terbuka Bursak Anthony Marlon yang bertugas di kantor kanwil DJP Sumatera Utara II itu pun di tweet oleh akun twitter @kafiradikalis.
Selama hampir 2 tahun Bursak Anthony Marlon merasa diabaikan oleh atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebab aduannya tentang dugaan penyelewengan pajak dan investasi bodong yang menjadi temuannya, tidak diindahkan.
Adapun menurut kabar terakhir yang beredar, akibat ramainya berita tentang pengaduannya tersebut, Bursak Anthony Marlon telah diterbangkan ke Jakarta.
“yang hampir sudah 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak ibu gubris sama sekali, bahkan ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S – 11 /IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” cuitnya
Bursak Anthony Marlon dinilai sempat mengalami stress, akibat kasus ini. Terbukti dalam suratnya kepada DPR ia sempat diminta untuk tidak menindaklanjuti aduannya kepada Kementerian Keuangan.
“Untuk apalah saya stress pak… Masih banyak orang yang lebih susah dari saya di luar sana. Saya sendiri sedari awal karena tau negara akan menerima sekitar 4,8 triliun dari saya ini,
saya sdh bilang ke DJP/kemenkeu dan kepolisian di Polda Sumut utk tidak mau diganti kerugian saya ini, yg penting negara kita yg banyak utang ini dapat duit triliunan rupiah,” lanjutnya.
“Tapi tolong dong, saya yg sudah menolak suap milliar rupiah dari oknum yang mengatasnamakan 8 bank, DJP/Kemenkeu dan pihak kepolisian harus sama, tidak boleh menerima suap utk bagaimana pengaduan saya ini ditutup,” konfirmasinya terkait kasus tersebut.
Bursok sendiri bahkan meminta kepada Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu meredam pelanggaran serta gaya hidup mewah bawahannya. Bahkan Bursok menilai Sri Mulyani telah mencoreng nama baik institusi DJP.
“Apakah memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya sudah mendarah – daging di tubuh DJP / Kementerian Keuangan sehingga ibu dengan teman – teman oknum yang diduga korup memang sengaja menutup – nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?” tulisnya.
