VoIR Indonesia, Pontianak | Selama tahun 2021, Polda Kalbar ungkap 16 kasus Illegal logging atau pembalakan liar.
Imbas illegal logging ini membuat bencana banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu di 7 Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar).
Polda Kalbar pada tahun 2020 yang lalu telah menyelamatkan negara dari kerugian yang ditaksir senilai Rp 187.559.839 dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana illegal logging sebanyak 25 kasus.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, kasus Illegal logging yang ditangani oleh Polda Kalbar mengalami penurunan selama tahun 2021 dibanding tahun 2020.
“Sebanyak 16 kasus illegal logging yang berhasil diungkap, terbanyak dilakukan oleh Ditreskrimsus dengan 4 kasus disusul Polres dengan masing-masing antara 2 dan 1 kasus illegal logging,” ucap Donny, Jumat (31/12/2021).
Pengungkapan kasus illegal logging yang berhasil diungkap oleh Polda Kalbar sepanjang tahun 2021 ini mampu menyelamatkan negara dari kerugian.
“Ditaksir senilai Rp 151.504.012 kerugian negara berhasil diselamatkan oleh Polda Kalbar dari hasil pengungkapan kasus illegal logging sepanjang tahun 2021 ini,” tutup Kabid Humas. [Raden Asmun]
